Apakah kamu
pernah mendengar mengenai obat paten dan obat generik? Bila ya, tahukah kamu
perbedaan dari dua macam obat diatas? Nah bila kamu belum tahu, yuk simak lebih
lanjut artikel dibawah ini untuk menambah info dan pengetahuan mu agar kamupun mengerti
perbedaan dua macam obat tersebut.
Obat Generik
Obat generik
selalu identik dengan obat obatan berharga murah dan kurang berkualitas serta
obat yang dikonsumsi oleh masyarakat yang tingkat perekonomiannya cenderung
berkekurangan. Apakah itu benar? Jawabannya ialah tentu tidak.
Obat generik
merupakan obat yang memiliki zat aktif yang sama dengan obat paten atau obat
bermerek lainnya. Obat Generik adalah obat yang sebenarnya sudah habis masa
patennya, sehingga bisa diproduksi sendiri oleh semua perusahaan farmasi tanpa
harus membayar royalti maupun hak patennya.
Secara khasiat,
obat ini dijamin memliki khasiat yang sama bagi setiap orang yang meminumnya
dan tidak berbeda dengan obat paten. Lalu mengapa obat generik ini bisa dijual
dengan harga yang lebih murah dibanding obat paten?
Jawabannya ialah
karena perusahaan farmasi yang memproduksi obat ini tidak perlu lagi membayar
royalti atas hak paten obat generik serta tidak diperlukan biaya riset dalam
menemukan komposisi yang tepat bagi obat-obatan generik ini.
Sehingga
otomatis biaya yang dibebankan murni biaya produksi dari obat generik ini,
inilah yang menyebabkan obat generik ini dapat dijual dengan harga terjangkau
dan murah serta bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Nah di jaman
sekarang ini, obat generik juga ada yang merupakan Obat Generik Berlogo atau
disingkat OGB atau Obat Generik Bermerek.
OGB ialah obat generik yang biasa ditandakan dengan namanya yang sama
dengan jenis zat aktif yang terdapat di dalamnya.
Contohnya ialah
Amoksiliin, Parasetamol, Antalgin, Cefadroxyl, Loratadine, Asam Mefenemat,
Ketoconazole serta Acyclovir dan sebagainya. Sedangkan Obat Generik Bermerek
namanya disamakan dengan nama yang ingin dipakai oleh perusahaan farmasi yang
memproduksi obat tersebut.
OGB maupun obat generik bermerek sama secara khasiat, yang membedakan hanya kemasan dan zat tambahan pelarut yang mungkin ditambahkan oleh perusahaan farmasi yang memproduksi obat generik bermerk dengan tujuan untuk mengurangi bau kurang sedap pada obat.
Kemasan OGB
lebih sederhana, sedangkan kemasan obat generik bermerek didesign sesuai oleh
perusahaan farmasi yang memproduksinya. Oleh
karena itu, biasanya OGB akan djual dengan harga paling murah dibanding dengan
Obat Generik Bermerek, namun Obat Generik Bermerek harganya juga akan jauh
lebih murah dibanding obat Paten.
Obat Paten
Obat Paten ialah jenis obat obatan baru yang baru mulai diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi setelah melewati berbagai tahap dan proses riset, pengembangan dan uji klinis untuk mendapatkan komposisi serta bahan bahan yang tepat dalam membuat obat baru in.
Obat paten juga merupakan obat yang telah memiliki hak paten dan dipatenkan oleh perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut sehingga segala macam tindak peniruan dan imitasi bisa ditindak lanjuti sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.
Menurut sistem
hukum paten yang berlaku di Indonesia, izin hak paten suatu obat ialah selama
20 tahun. Setelah masa hak paten telah habis berlaku, maka masa hak paten ini
sudah tidak dapat lagi diperpanjang dan dapat secara bebas diproduksi oleh
perusahaan farmasi manapun baik sebagai obat generik berlogo maupun sebagai
obat generik bermerek.
Umumnya yang
membedakan obat paten ini dengan obat generik ialah kemasannya yang umumnya
terlihat lebih wow, mewah dan profesional karena pastinya di design khusus dan
lebih menarik agar dapat menarik minat para konsumen untuk membelinya.
Selain itu
penamaan akan obat paten tentunya dapat menjadi keputusan perusahaan farmasi
yang memproduksinya. Secara biaya pun tentunya harga jual yang dipasarkan untuk
masyarakat akan jauh lebih mahal daripada harga jual obat OGB maupun obat
generik bermerek karena perusahaan butuh menghitung seluruh cost riset,
pengembangan, uji klinis, produksi, kemasan, biaya hak paten dan sebagainya.
Nah setelah
membaca artikel kali ini, diharapkan dapat menambah pengetahuanmu akan
pengertian dan perbedaan obat generik dan obat paten. Yang perlu kamu ingat
bahwa khasiat obat obatan tersebut sebetulnya sama saja kok.
Jadi
ga usah malu dan ragu lagi ya bila dokter meresepkan obat generik ke kamu.
Dengan peminuman obat yang rutin sesuai anjuran dokter, dijamin kampun akan
cepat sembuh walaupun hanya dengan obat berharga murah seperti obat generik.
Keep healthy guys.
Sumber : HonesDocs
Tidak ada komentar:
Posting Komentar